Meski Dibela Mantan Istri, Pria AS yang Bunuh 5 Anaknya Dihukum Mati

Nathania Riris Michico
Timothy Ray Jones dalam sidang di pengadilan Lexington, 4 Juni lalu. (FOTO: CBS)

NEW YORK, iNews.id - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) yang membunuh lima anaknya akan dieksekusi mati. Dia divonis mati meski ibu dari anak-anak tersebut memohon pengadilan tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan suaminya.

Ini merupakan hukuman mati pertama di South Carolina sejak 2011.

Vonis ini diputuskan setelah jaksa berargumen bahwa kehidupan penjara dengan senang hati mengirim "Timmy ke kamarnya".

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di South Carolina, AS, Amber Kyzer mengatakan bahwa mantan suaminya, Tim Jones Jr, tidak menunjukkan belas kasihan sama sekali kepada anak-anak mereka.

"Namun anak-anak saya mencintainya," kata Kyzer, seperti dikutip BBC, Jumat (14/6/2019).

Seandainya panel juri Lexington County yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan tidak dapat mencapai keputusan dengan suara bulat, Jones hanya akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano oleh Ayah Tirinya

Megapolitan
14 jam lalu

Jenazah Bocah Alvaro Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi sebelum Dibuang

Megapolitan
14 jam lalu

Kronologi Ayah Tiri Alvaro Akhiri Hidup usai Jadi Tersangka, Sempat Minta Ganti Celana

Megapolitan
15 jam lalu

Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal