NEW YORK, iNews.id - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) yang membunuh lima anaknya akan dieksekusi mati. Dia divonis mati meski ibu dari anak-anak tersebut memohon pengadilan tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan suaminya.
Ini merupakan hukuman mati pertama di South Carolina sejak 2011.
Vonis ini diputuskan setelah jaksa berargumen bahwa kehidupan penjara dengan senang hati mengirim "Timmy ke kamarnya".
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di South Carolina, AS, Amber Kyzer mengatakan bahwa mantan suaminya, Tim Jones Jr, tidak menunjukkan belas kasihan sama sekali kepada anak-anak mereka.
"Namun anak-anak saya mencintainya," kata Kyzer, seperti dikutip BBC, Jumat (14/6/2019).
Seandainya panel juri Lexington County yang terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan tidak dapat mencapai keputusan dengan suara bulat, Jones hanya akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.