Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun

Anton Suhartono
Miliarder India Gautam Adani terjerat kasus hukum di Amerika Serikat (Foto: AP)

Jika terbukti bersalah, Adani dan keponakannya menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun.

Hukum AS membolehkan jaksa federal menindaklanjuti tuduhan korupsi melibatkan pihak asing jika terkait dengan investor atau pasar AS.

Sejauh ini belum ada komentar pewakilan kantor Adani Group di AS. Pengacara Sagar Adani dan Jaain juga belum menjawab permintaan komentar.

Adani Group tak hanya menjalankan bisnis infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, jaringan listrik, dan pembangunan jalan, namun juga mencari modal dari seluruh dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Terry Putri Ungkap Perjuangan Puasa di AS, Susah Cari Makanan Halal hingga Tempuh 70 Km untuk Tarawih

Nasional
17 jam lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
22 jam lalu

Dewan Perdamaian Gaza Ingatkan Peran Pasukan Stabilisasi Internasional Penting, tapi...

Internasional
1 hari lalu

Tolak Permintaan Trump Ampuni Netanyahu, Presiden Israel: Kami Negara Berdaulat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal