YANGON, iNews.id - Dua muslimah Rohingya tewas dan tujuh lainnya terluka akibat tembakan persenjataan berat militer Myanmar.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, memerintahkan Myanmar untuk melindungi muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Gugatan disampaikan Gambia, negara di Afrika Barat berpenduduk mayoritas muslim, mewakili 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Militer Myanmar dan kelompok milisi Tentara Arakan saling menyalahkan mengenai serangan tersebut.
Juru bicara militer Zaw Min Tun, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/1/2020), mengatakan kedua perempuan itu tewas akibat tembakan persenjataan berat milisi. Seorang perempuan tewas di lokasi dan seorang lainnya mengembuskan napas terakhir setelah tiba di rumah sakit di Rakhine.
Namun juru bicara Tentara Arakan mengatakan tidak ada pertempuran di daerah itu dan mereka menuduh militer membuat berita palsu.