Militer Myanmar Diduga Membunuh 2 Muslimah Rohingya Gunakan Persenjataan Berat

Anton Suhartono
Militer Myanmar diduga membunuh dua muslimah Rohingya menggunakan persenjataan berat (Foto: AFP)

Awal bulan ini empat anak-anak etnis Rohingya terbunuh dan lima lainnya terluka bersama guru mereka setelah terkena ledakan saat mencari kayu bakar.

Kekerasn militer yang digambarkan oleh penyelidik HAM PBB sebagai upaya genosida pada 2017 memaksa lebih dari 740.000 muslim Rohingya eksodus ke Banglades. Saat ini ratusan ribu lainnya masih berada di Rakhine, tinggal dalam ketakutan dan pembatasan aktivitas.

Dalam putusannya pada Kamis lalu, hakim Pengadilan Internasional memerintahkan Myanmar segera mengambil semua langkah untuk mencegah tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan dalam Konvensi Genosida PBB Tahun 1948.

Tindakan-tindakan tersebut termasuk membunuh anggota kelompok etnis dan dengan sengaja menghancurkan fisik secara keseluruhan atau sebagian.

Pengadilan juga memerintahkan Myanmar untuk melaporkan kembali dalam waktu 4 bulan, dan setelah itu setiap 6 bulan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

31 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

31 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

1 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal