Militer Pakistan Kecam Hukuman Mati terhadap Mantan Presiden Pervez Musharraf

Anton Suhartono
Pervez Musharraf (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Angkatan bersenjata Pakistan mengecam vonis hukuman mati terhadap mantan presiden dan perdana menteri Pervez Musharraf. Pria yang juga pernah menjabat pemimpin kepala staf gabungan itu dituduh berkhianat.

Beberapa sumber media Pakistan melaporkan, putusan itu dijatuhkan oleh tiga hakim pengadilan khusus. Persidangan dimulai pada 2013 dan merupakan salah satu dari beberapa kasus yang membelit Musharraf.

Menurut pengacara Musharraf, Akhtar Shah, kasus ini terkait dengan keputusan kliennya untuk menunda pemberlakuan UU dan menerapkan status darurat pada 2007. Langkah ini memicu unjuk rasa besar-bersaran terhadap Musharraf yang berujung pada pengunduran dirinya.

Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, pengadilan memvonis mantan pemimpin serta bekas orang nomor 1 di militer dengan hukuman mati. Pasalnya, selama ini militer memiliki pengaruh yang kuat dan perwira senior dianggap kebal dari tuntutan.

Dalam pernyataan, militer Pakistan menyebut bahwa angkatan bersenjata sangat sakit dan sedih dengan putusan terhadap Musharraf.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
7 jam lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
7 jam lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Megapolitan
16 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal