Militer Pakistan Kecam Hukuman Mati terhadap Mantan Presiden Pervez Musharraf

Anton Suhartono
Pervez Musharraf (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Angkatan bersenjata Pakistan mengecam vonis hukuman mati terhadap mantan presiden dan perdana menteri Pervez Musharraf. Pria yang juga pernah menjabat pemimpin kepala staf gabungan itu dituduh berkhianat.

Beberapa sumber media Pakistan melaporkan, putusan itu dijatuhkan oleh tiga hakim pengadilan khusus. Persidangan dimulai pada 2013 dan merupakan salah satu dari beberapa kasus yang membelit Musharraf.

Menurut pengacara Musharraf, Akhtar Shah, kasus ini terkait dengan keputusan kliennya untuk menunda pemberlakuan UU dan menerapkan status darurat pada 2007. Langkah ini memicu unjuk rasa besar-bersaran terhadap Musharraf yang berujung pada pengunduran dirinya.

Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, pengadilan memvonis mantan pemimpin serta bekas orang nomor 1 di militer dengan hukuman mati. Pasalnya, selama ini militer memiliki pengaruh yang kuat dan perwira senior dianggap kebal dari tuntutan.

Dalam pernyataan, militer Pakistan menyebut bahwa angkatan bersenjata sangat sakit dan sedih dengan putusan terhadap Musharraf.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

57 tahun lalu

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Laut Arab, Diduga Jatuh

57 tahun lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal