Militer Pakistan Kecam Hukuman Mati terhadap Mantan Presiden Pervez Musharraf

Anton Suhartono
Pervez Musharraf (Foto: AFP)

"Seorang mantan panglima angkatan darat, pemimpin kepala staf gabungan dan komite, serta presiden Pakistan, yang telah melayani negara ini selama lebih dari 40 tahun, berperang demi mempertahankan negara, pasti tidak akan pernah menjadi pengkhianat," bunyi pernyataan militer, dikutip dari AFP, Rabu (18/12/2019).

Militer juga menduga ada pengabaian proses hukum di balik putusan sangat mengejutkan ini.

Pria berusia 76 tahun itu belakangan ini menghabiskan sebagian besar waktunya di Dubai, Uni Emirat Arab dan London, Inggris. Musharraf di pengasingan sejak larangan perjalanan terhadapnya dicabut pada 2016, memungkinkan dia untuk menjalani perawatan medis di luar negeri.

Mantan jenderal itu dilaporkan dalam kondisi sakit dan saat ini berada di Dubai. Pihak Musharraf belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Tentangan juga datang dari Jaksa Agung Pakistan Anwar Mansoor Khan yang menyebut putusan itu bertentangan dengan konstitusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
3 hari lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
3 hari lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Megapolitan
19 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal