Militer Pakistan Kecam Hukuman Mati terhadap Mantan Presiden Pervez Musharraf

Anton Suhartono
Pervez Musharraf (Foto: AFP)

"Seorang mantan panglima angkatan darat, pemimpin kepala staf gabungan dan komite, serta presiden Pakistan, yang telah melayani negara ini selama lebih dari 40 tahun, berperang demi mempertahankan negara, pasti tidak akan pernah menjadi pengkhianat," bunyi pernyataan militer, dikutip dari AFP, Rabu (18/12/2019).

Militer juga menduga ada pengabaian proses hukum di balik putusan sangat mengejutkan ini.

Pria berusia 76 tahun itu belakangan ini menghabiskan sebagian besar waktunya di Dubai, Uni Emirat Arab dan London, Inggris. Musharraf di pengasingan sejak larangan perjalanan terhadapnya dicabut pada 2016, memungkinkan dia untuk menjalani perawatan medis di luar negeri.

Mantan jenderal itu dilaporkan dalam kondisi sakit dan saat ini berada di Dubai. Pihak Musharraf belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Tentangan juga datang dari Jaksa Agung Pakistan Anwar Mansoor Khan yang menyebut putusan itu bertentangan dengan konstitusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Momen 6 Jet Tempur Pakistan Kawal Kedatangan Prabowo ke Islamabad

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Tiba di Pakistan, Disambut Presiden Asif Ali dan PM Shehbaz Sharif

Nasional
21 jam lalu

Kemlu Pakistan: Prabowo Kunjungi Islamabad 8-9 Desember 2025

Internasional
2 hari lalu

3 Gedung Tertinggi di Dunia Ini Bakal Kalahkan Burj Khalifa, Rise Tower di Saudi Setinggi 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal