Militer Pakistan Kecam Hukuman Mati terhadap Mantan Presiden Pervez Musharraf

Anton Suhartono
Pervez Musharraf (Foto: AFP)

"Jika orang yang dituduh tidak mendapat keadilan, maka pemerintah sama saja menentang ketidakadilan itu," ujarnya.

Putusan pengadilan muncul lebih dari sepekan setelah Musharraf membantah tuduhan pengkhianatan terhadapnya dalam sebuah rekaman video. Rekaman diambil dari bangsal rumah sakit.

"Saya kira kasus ini tidak berdasar. Mereka tidak mendengarkan saya dan pengacara saya. Ini merupakan ketidakadilan yang besar," kata Musharraf.

Musharraf merupakan pria kelahiran Old Delhi, India, pada 1943 dan pindah bersama keluarganya ke Pakistan setelah negara itu berpisah.

Dia mengambil alih kekuasaan setelah menggulingkan Perdana Menteri Nawaz Sharif dalam kudeta tak berdarah pada 1999.

Musharraf lolos dari setidaknya tiga kali percobaan pembunuhan oleh Al Qaeda selama 9 tahun menjabat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
4 hari lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
4 hari lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Megapolitan
20 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal