Muhyiddin, Musuh Politik PM Malaysia Anwar Ibrahim Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Malaysia membebaskan mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin dari semua dakwaan kasus korupsi. (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia membebaskan mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin dari semua dakwaan kasus korupsi. Musuh politik PM Anwar Ibrahim ini dinilai tidak bersalah.

"Dengan ini, pemohon dibebaskan dan dilepaskan," kata hakim Muhammad Jamil Hussin seperti dilansir dari Bernama, Selasa (15/8/2023).

Muhyiddin Yassin sebelumnya juga didakwa menyalahgunakan kekuasaaan. Muhyiddin melalui pengacaranya mengatakan tuduhan kepadanya selama ini tidak berdasar.

Muhyiddin didakwa dengan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena memanfaatkan jabatannya sebagai perdana menteri saat partainya diduga menerima suap 232,5 juta ringgit dari beberapa perusahaan. 

Dia juga menghadapi dua dakwaan pencucian uang, di mana partainya menerima 195 juta ringgit dari aktivitas ilegal. Dalam dakwaan disebutkan, uang itu disetorkan ke rekening partai sebagai suap yang bersumber dari tiga perusahaan dan satu orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
21 jam lalu

Chelsea Olivia Jalani 4 Operasi Sekaligus di Malaysia, Ada Gangguan di Rahim?

Seleb
1 hari lalu

Kondisi Terkini Chelsea Olivia usai Jalani Operasi di Malaysia, Pakai Kursi Roda

Seleb
1 hari lalu

Mengejutkan! Chelsea Olivia Jalani Operasi di Malaysia, Sakit Apa?

Internasional
3 hari lalu

Ketua KPK Malaysia Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal