Pemerintah Swedia sebenarnya melarang demonstrasi pembakaran Alquran setelah aksi politikus anti-Islam Rasmus Paludan melakukannya pada awal tahun ini. Namun pada 12 Juni, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan untuk membatalkan larangan pembakaran Alquran dengan alasan mencegah kebebasan berpendapat.
Disebutkan, polisi tidak memiliki dasar hukum untuk melarang dua demonstrasi pembakaran Alquran yang berlangsung pada awal tahun ini.
Polisi menolak izin dua demonstrasi pembakaran Alquran pada Februari dengan alasan keamanan. Namun dua orang yang melakukan demonstrasi, masing-masing di luar kedubes Irak dan Turki, itu mengajukan banding.