DEN HAAG, iNews.id - Myanmar akan menjalani sidang kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yakni pembantaian atau genosida terhadap muslim Rohingya di Pengadilan Internasional atau International Justice of Court (ICJ), Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2019).
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi akan mewakili langsung negaranya dalam memberikan penjelasan mengenai tuduhan pelanggaran HAM.
Sidang ini akan disiarkan di kamp-kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh.
"Saya menuntut keadilan dari dunia," kata Nur Karima, seorang pengungsi Rohingya yang saudara serta kakek dan neneknya tewas dibantai tentara Myanmar di Desa Tula Toli pada Agustus 2017, dikutip dari AFP, Selasa (10/12/2019).
"Saya ingin melihat para terpidana dibawa ke tiang gantung. Mereka membunuh warga kami tanpa ampun," kata pengungsi lainnya, Saida Khatun.
Gambia, negara Afrika Barat berpenduduk mayoritas muslim, mewakili 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menuntut Myanmar ke Pengadilan Internasional pada Novermber lalu atas tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida 1948, yang langsung disambut oleh Suu Kyi.