Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Hasil penyelidikan PBB pada tahun lalu sudah menyebut bahwa kekersaan terhadap muslim Rohingya merupakan genosida.

Sidang 3 hari ini akan menjadi sejarah bagi Pengadilan Internasional yang didirikan pada 1946 untuk menjadi juru adil atas perselisihan sesama negara anggota PBB.

Sementara itu Suu Kyi akan berbicara pada Rabu (11/12/2019). Dia diperkirakan akan memperdebatkan bahwa Pengadilan Internasional tidak memiliki yurisdiksi menangani kasus ini dan bahwa Myanmar hanya menargetkan militan Rohingya, bukan warganya.

Selain di Pengadilan Internasional, Myanmar dan para pejabatnya menghadapi gugatan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan di pengadilan Argentina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Internasional
21 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Internasional
7 hari lalu

Rumania Borong 18 Jet Tempur F-16 Belanda Cuma Seharga Rp19.200, Ternyata Bukan untuk Perang

Internasional
7 hari lalu

Wow, Rumania Beli 18 Unit Jet Tempur F-16 dari Belanda Cuma Seharga Rp19.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal