Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Hasil penyelidikan PBB pada tahun lalu sudah menyebut bahwa kekersaan terhadap muslim Rohingya merupakan genosida.

Sidang 3 hari ini akan menjadi sejarah bagi Pengadilan Internasional yang didirikan pada 1946 untuk menjadi juru adil atas perselisihan sesama negara anggota PBB.

Sementara itu Suu Kyi akan berbicara pada Rabu (11/12/2019). Dia diperkirakan akan memperdebatkan bahwa Pengadilan Internasional tidak memiliki yurisdiksi menangani kasus ini dan bahwa Myanmar hanya menargetkan militan Rohingya, bukan warganya.

Selain di Pengadilan Internasional, Myanmar dan para pejabatnya menghadapi gugatan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan di pengadilan Argentina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
22 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

23 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

26 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

1 bulan lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal