Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Hasil penyelidikan PBB pada tahun lalu sudah menyebut bahwa kekersaan terhadap muslim Rohingya merupakan genosida.

Sidang 3 hari ini akan menjadi sejarah bagi Pengadilan Internasional yang didirikan pada 1946 untuk menjadi juru adil atas perselisihan sesama negara anggota PBB.

Sementara itu Suu Kyi akan berbicara pada Rabu (11/12/2019). Dia diperkirakan akan memperdebatkan bahwa Pengadilan Internasional tidak memiliki yurisdiksi menangani kasus ini dan bahwa Myanmar hanya menargetkan militan Rohingya, bukan warganya.

Selain di Pengadilan Internasional, Myanmar dan para pejabatnya menghadapi gugatan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan di pengadilan Argentina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

15 hari lalu

Eks Presiden Filipina Duterte untuk Pertama Kali Hadir di Pengadilan Kriminal Internasional

31 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

31 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal