Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Hasil penyelidikan PBB pada tahun lalu sudah menyebut bahwa kekersaan terhadap muslim Rohingya merupakan genosida.

Sidang 3 hari ini akan menjadi sejarah bagi Pengadilan Internasional yang didirikan pada 1946 untuk menjadi juru adil atas perselisihan sesama negara anggota PBB.

Sementara itu Suu Kyi akan berbicara pada Rabu (11/12/2019). Dia diperkirakan akan memperdebatkan bahwa Pengadilan Internasional tidak memiliki yurisdiksi menangani kasus ini dan bahwa Myanmar hanya menargetkan militan Rohingya, bukan warganya.

Selain di Pengadilan Internasional, Myanmar dan para pejabatnya menghadapi gugatan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan di pengadilan Argentina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Ada-Ada Saja! Tikus Nongol di Pesawat Bikin Heboh Penumpang

Nasional
23 hari lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Nasional
29 hari lalu

Momen Prabowo-Ratu Máxima Bertukar Cendera Mata: Batik hingga Jersey untuk Bobby Kertanegara

Nasional
1 bulan lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal