Berdasarkan laporan yang diterima dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Trump menyebut pelaku merupakan imigran asing asal Afghanistan.
“Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya bertekad untuk memastikan pelaku kekejaman akan membayar dengan harga yang setimpal,” ujarnya.
Trump kemudian menyoroti kebijakan imigrasi pemerintahan Biden dengan mengatakan pelaku masuk AS pada September 2021, periode ketika Biden memimpin evakuasi besar-besaran warga Afghanistan setelah Taliban mengambil alih kekuasaan.
“Pelaku yang ditahan adalah warga negara asing yang memasuki negara kita dari Afghanistan. Dia diterbangkan oleh pemerintahan Biden pada September 2021 dengan penerbangan-penerbangan keji yang dibicarakan semua orang,” kata Trump.