WASHINGTON, iNews.id - Pelaku penembakan dua personel pasukan Garda Nasional Amerika Serikat pernah bertugas di
pasukan khusus AS di Afghanistan. Dia pindah ke AS pada 2021 karena presiden saat itu, Joe Biden, memfasilitasi penerbangan warga Afghanistan keluar negaranya setelah kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan.
Stasiun televisi NBC, mengutip keterangan kerabat pelaku, melaporkan pria bernama Rahmanullah Lakanwal itu pindah ke AS pada September 2021. Dia sempat bertugas di unit militer AS selama 10 tahun.
Sementara itu sumber pejabat penegak hukum yang mengetahui perkembangan penyelidikan mengatakan, Rahmanullah menerima suaka dari AS pada awal tahun ini.
Sebelumnya Presiden Donald Trump menyebut serangan tersebut sebagai aksi teror sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia menuding pemerintahan Joe Biden sebagai pihak yang harus bertanggung jawab karena memberikan akses masuk bagi pelaku ke AS. Menurut Trump, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap dua anggota Garda Nasional, melainkan juga terhadap seluruh bangsa Amerika.
“Serangan keji ini adalah tindakan jahat, tindakan kebencian, dan aksi teror. Itu adalah kejahatan terhadap seluruh bangsa kita,” kata Trump.