Menurut dia, pemerintah Indonesia dan Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni "Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis".
Soal kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, dia mengakui beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Kasus tersebut dipastikan sudah ditangani secara hukum.
"Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang," kata Aula.
Sementara itu, untuk informasi tindakan yang mengganggu publik seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang. Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.
"KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang," ujarnya.