Nah! Jepang Bentuk Lembaga Khusus Tangani Warga Asing Pelaku Kriminal

Anton Suhartono
Pemerintah Jepang akan membentuk lembaga yang bertugas sebagai menara kontrol untuk mengoordinasikan upaya pemerintah menangani kejahatan warga asing (Foto: SIPA USA)

"Ada situasi di mana orang-orang merasa tidak nyaman atas penerapan sistem Jepang yang tidak tepat oleh beberapa penduduk asing atau khawatir tentang kejahatan yang mereka lakukan," ujarnya.

Kebijakan ini muncul di tengah maraknya kasus kriminalitas oleh pendatang asing, termasuk Indonesia. Bahkan berkembang narasi di media sosial bahwa Jepang akan memasukkan Indonesia dalam daftar hitam.

Merespons isu tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia hingga saat ini.

"Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula.

Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Resmikan BBM Baru B50: Indonesia Negara Pertama yang Menerapkan

57 tahun lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

57 tahun lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

57 tahun lalu

Selangkah Lagi! Warga RI Bisa Pakai QRIS di India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal