WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) melarang pegawai pemerintah kantor misi diplomatik menjalin hubungan asmara maupun seksual dengan warga China. Kebijakan itu dibuat oleh Duta Besar AS untuk China Nicholas Burns pada Januari lalu sebelum mengakhiri jabatannya.
Aturan tersebut juga berlaku bagi anggota keluarga pegawai pemerintah kantor misi diplomatik di seluruh wilayah China serta pegawai perusahaan kontraktor pertahanan, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press, mengutip keterangan empat sumber yang mengetahui isu tersebut.
Kebijakan tersebut mencakup pegawai misi diplomatik Kedutaan Besar AS di Beijing serta konsulat di Guangzhou, Shanghai, Shenyang, dan Wuhan. Selain itu konsulat AS di Hong Kong masuk dalam lingkup aturan.
Namun pegawai misi diplomatik AS yang ditempatkan di luar China dan staf yang telanjur memiliki hubungan dengan warga negara China, baik sebagai suami atau istri, dikecualikan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China enggan mengomentari masalah ini dan meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pemerintah AS. Namun Departemen Luar Negeri (Deplu) AS juga tak mau memberikan komentar.