Nasib Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Dapat Penangguhan tapi Tetap Dipenjara

Muhammad Fida Ul Haq
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tudingan kebocoran rahasia negara. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tuduhan kebocoran rahasia negara. Imran Khan ditangkap lagi usai sehari bebas saat menerima penangguhan penahanan.

Persidangan akan dilakukan di Penjara Attock seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/3/2023). Hukuman Imran Khan sempat ditangguhkan oleh pengadilan tinggi pada hari Selasa, (29/8/2023).

Pengacara Khan, Naeem Panjutha mengaku heran karena permohonan penangguhan telah dikabulkan tapi kliennya ditangkap lagi.

"Kami juga telah mengajukan permohonan untuk sidang pengadilan terbuka," kata Panjutha, agar sidang itu bisa diliput media.

Khan membantah melakukan kesalahan apa pun, dan mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Profil Sanae Takaichi PM Perempuan Pertama Jepang, Mantan Drummer Band Heavy Metal

Internasional
6 hari lalu

Breaking News: Sanae Takaichi Jadi Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang

Internasional
6 hari lalu

Pemerintah Jepang Bubar, Parlemen Pilih Perdana Menteri Baru Hari ini

Internasional
10 hari lalu

Perdana Menteri Mongolia Gombojav Zandanshatar Mundur, Baru Menjabat 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal