Nasib Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Dapat Penangguhan tapi Tetap Dipenjara

Muhammad Fida Ul Haq
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tudingan kebocoran rahasia negara. (Foto: Reuters)

ISLAMABAD, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditahan lagi selama 14 hari atas tuduhan kebocoran rahasia negara. Imran Khan ditangkap lagi usai sehari bebas saat menerima penangguhan penahanan.

Persidangan akan dilakukan di Penjara Attock seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/3/2023). Hukuman Imran Khan sempat ditangguhkan oleh pengadilan tinggi pada hari Selasa, (29/8/2023).

Pengacara Khan, Naeem Panjutha mengaku heran karena permohonan penangguhan telah dikabulkan tapi kliennya ditangkap lagi.

"Kami juga telah mengajukan permohonan untuk sidang pengadilan terbuka," kata Panjutha, agar sidang itu bisa diliput media.

Khan membantah melakukan kesalahan apa pun, dan mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Megapolitan
8 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Internasional
11 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Pakistan Tutup Sekolah hingga Berlakukan WFH bagi Karyawan

Internasional
21 hari lalu

Kemhan Afghanistan Klaim Hancurkan Pangkalan Militer Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal