NATO: Pencegatan Jet Tempur Rusia pada Pesawat Pengebom AS Langgar Hukum Internasional

Arif Budiwinarto
Pesawat pengebom Amerika Serikat B-52 yang terlibat insiden dengan jet tempur Rusia di Laut Baltik. (foto: CNN)

BRUSSEL, iNews.id - Pakta Atlantik Utara (NATO) mengecam manuver jet tempur Rusia saat melakukan pencegatan terhadap pesawat pengebom Amerika Serikat pada Jumat (28/8/2020). Insiden tersebut dinilai melanggar hukum internasional.

Dua jet tempur Rusia Su-27 diketahui hanya berjarak 100 kaki dari pesawat pengebom Amerika Serikat B-52 di dekat Pulau Bornholm, milik Denmark. Dalam tayangan video yang dibagikan oleh Angkatan Udara AS, terlihat salah satu jet tempur Rusia melakukan manuver menyilang tepat di depan pesawat AS.

Departemen Pertahanan (Dephan) Amerika menyebut manuver tersebut sebagai tindakan ceroboh dan berpotensi menyebabkan kecelakaan udara.

NATO ikut angkat bicara mengenai insiden tersebut karena menilai terjadi di wilayah udara salah satu negara anggotanya.

"Jet tempur Rusia Su-27, terbang dari Kalingingrad, mengikuti B-52 sampai memasuki wilayah udara Denmark di atas Pulau Bornholm, dianggap sebagai pelanggaran serius wilayah udara negara anggota NATO," demikian pernyataan NATO dikutip dari CNN, Selasa (1/9/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
2 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal