NATO: Pencegatan Jet Tempur Rusia pada Pesawat Pengebom AS Langgar Hukum Internasional

Arif Budiwinarto
Pesawat pengebom Amerika Serikat B-52 yang terlibat insiden dengan jet tempur Rusia di Laut Baltik. (foto: CNN)

"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan, tetapi jet tempur yang melakukan pelanggaran sudah berbalik arah sebelum pencegatan dilakukan."

"Intrusi tidak sah oleh pesawat asing adalah sebuah pelanggaran hukum internasional secara signifikan," lanjut isi pernyataan.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia melakui saluran media lokal, TASS, membantah tudingan NATO. Alasannya, insiden tersebut berada di wilayah netral yakni di atas Laut Baltik.

"Kementerian Pertahanan menolak pernyataan Pakta Atlantik Utara (NATO) mengenai pelanggaran perbatasan Denmark oleh pesawat jet Su-27," demikian pejabat Kemhan Rusia.

Sebagai informasi, Pulau Bornholm yang berada di Laut Baltik berjarak kurang dari 90 mil arah timur dari Copenhagen, ibu kota Denmark.

Insiden pencegatan jet tempur Rusia terhadap pesawat pengebom Amerika terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dua negara. Sebelumnya, Washington dan Kremlin saling tuduh terkait peristiwa tabarakan konvoi kendaraan militer dua negara di Suriah yang menyebabkan tujuh orang terluka.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
20 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal