JAKARTA, iNews.id - Beragam langkah ditempuh oleh sejumlah negara guna membendung penyebaran virus korona yang sudah menewaskan 170 orang di China. Langkah tersebut meliputi penempatan orang-orang di karantina serta penghentian penerbangan dari dan ke wilayah-wilayah di China yang terdampak virus tersebut.
Langkah lainnya adalah mengevakuasi warga mereka dari Wuhan, sebuah kota di Provinsi Hubei yang menjadi tempat awal penyebaran virus corona.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi lebih dari 50 juta warga China di Hubei. Atas perintah dari Beijing, mereka tidak boleh meninggalkan wilayah itu.
Banyak negara memberlakukan langkah serupa agar pergerakan manusia yang berpotensi membawa virus dapat diminimalisir, seperti rangkum BBC, Kamis (30/1/2020).
Australia menyatakan berencana mengarantina 600 warga mereka yang tiba dari China selama dua pekan di Pulau Christmas, sekitar 2.000 kilometer dari daratan utama.