Nekat Tampar Istri saat Live TikTok, Pria Ini Diganjar 1 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Suami di Spanyol divonis satu tahun penjara setelah terbukti bersalah menampar istrinya saat live TikTok. . (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Menyiarkan tamparan secara langsung sudah cukup bagi pihak berwenang untuk turun tangan dan melindungi korban," kata pengadilan.

Korban itu menolak untuk mengajukan tuntutan terhadap suaminya. Dia juga menolak untuk mengambil sikap terhadapnya selama persidangan.

Namun pengadilan mengatakan polisi telah dipanggil ke rumah pasangan itu di masa lalu karena perselisihan keduanya. Istrinya membuktikan adanya penganiayaan yang terus berlanjut.

Pemerintah Spanyol menjadikan perang melawan kekerasan dalam rumah tangga sebagai prioritas. Parlemen pada tahun 2004 sangat menyetujui undang-undang pertama Eropa yang secara khusus menindak kekerasan berbasis gender.

Salah satunya dengan mendirikan pengadilan khusus dan menawarkan bantuan hukum gratis bagi para korban. Selain itu juga membuat hotline pengaduan gratis.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Nasional
17 hari lalu

Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto Tiba di Rumah Duka, Langsung Disalatkan

Nasional
17 hari lalu

Menko Djamari Chaniago hingga Hendropriyono Melayat ke Rumah Duka Rugaiya Usman Istri Wiranto

Nasional
17 hari lalu

Jenazah Istri Wiranto Rugaiya Usman Akan Dimakamkan di Karanganyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal