Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

Anton Suhartono
Laporan Kantor HAM PBB mengungkap, otoritas Korea Utara menghukum mati warganya yang membagikan dan menonton drama Korea (Foto: AP)

JENEWA, iNews.id - Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.

Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.

"Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.

PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.

"Untuk menutup mata dan telinga rakyat, mereka meningkatkan tindakan keras. Ini adalah bentuk kendali yang bertujuan untuk menghapus tanda-tanda ketidakpuasan atau keluhan sekecil apa pun," kata seorang warga Korut, sebagaimana terdokumentasikan dalam laporan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Sosok Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un Berusia 13 Tahun yang Jadi Dirjen Rudal Korut

Internasional
5 hari lalu

Masih Berusia 13 Tahun, Ju Ae Putri Kim Jong Un Dipercaya Jadi "Dirjen Rudal" Korea Utara

Internasional
9 hari lalu

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Sekjen Partai Pekerja Korut berkat Senjata Nuklir

Internasional
13 hari lalu

Nyetir Truk Peluncur Rudal, Kim Jong Un: Tak Ada Negara Miliki Senjata seperti Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal