Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

Anton Suhartono
Laporan Kantor HAM PBB mengungkap, otoritas Korea Utara menghukum mati warganya yang membagikan dan menonton drama Korea (Foto: AP)

James Heenan, kepala Kantor HAM PBB untuk Korea Utara, mengatakan jumlah eksekusi untuk kejahatan biasa maupun politik meningkat sejak pembatasan pandemi Covid-19.

Sejumlah orang yang tidak disebutkan jumlahnya dieksekusi mati berdasarkan undang-undang baru. Hukuman mati dijatuhkan kepada mereka yang mendistribusikan serial televisi asing, termasuk drama Korea Selatan, termasuk yang menontonnya.

Dalam menjalankan aturan ini, pemerintah menerapkan sistem pengawasan massal menggunakan teknologi. Dengan penggunaan teknologi itu, setiap warga berada di bawah pemantauan ketat dalam aktivitas mereka sejak 10 tahun terakhir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Tak Ingin seperti Iran Diserang AS-Israel, Kim Jong Un Pamer Kapal Perang dan Rudal Baru

Internasional
7 hari lalu

Sosok Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un Berusia 13 Tahun yang Jadi Dirjen Rudal Korut

Internasional
7 hari lalu

Masih Berusia 13 Tahun, Ju Ae Putri Kim Jong Un Dipercaya Jadi "Dirjen Rudal" Korea Utara

Internasional
10 hari lalu

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Sekjen Partai Pekerja Korut berkat Senjata Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal