Ngeri, PNS di Kota Ini Wajib Senyum atau Didenda Setara 6 Bulan Gaji

Anton Suhartono
Kota Malanay,Filipina, mewajibkan semua PNS-nya senyum saat melayani warga (Ilustrasi, Foto: Reuters)

Dia menegaskan ingin mengubah sikap PNS menjadi lebih ramah dengan semua orang yang dampaknya akan positif bagi citra kota.

“Kita harus menjadi kota yang ramah bisnis,” ujar putra mantan Menteri Kehakiman di pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte itu.

Pegawai yang tidak mematuhi perintah terancam didenda yang besarannya setara dengan 6 bulan gaji atau diberhentikan sementara dari tugas.

Aguirre menambahkan aturan wajib senyum juga berlaku meskipun mulut tertutup masker. Menurut dia, warga bisa merasakan dilayani dengan tulus oleh staf meskipun mulutnya tertutup masker.

“Ini hanya untuk mengirim getaran yang baik kepada pegawai dan warga kami,” tuturnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Topan Kalmaegi Ngamuk di Filipina, Korban Tewas Tembus 100 Orang

Internasional
1 hari lalu

Zohran Mamdani Catat Sejarah Jadi Wali Kota Muslim New York Pertama

Internasional
1 hari lalu

Breaking News: Zohran Mamdani Terpilih sebagai Wali Kota New York

Internasional
1 hari lalu

Zohran Mamdani Kuliah di Mana?

Internasional
1 hari lalu

Topan Kalmaegi Porak-porandakan Filipina Tewaskan 58 Orang, kini Bergerak ke Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal