Ngeri, PNS di Kota Ini Wajib Senyum atau Didenda Setara 6 Bulan Gaji

Anton Suhartono
Kota Malanay,Filipina, mewajibkan semua PNS-nya senyum saat melayani warga (Ilustrasi, Foto: Reuters)

Dia menegaskan ingin mengubah sikap PNS menjadi lebih ramah dengan semua orang yang dampaknya akan positif bagi citra kota.

“Kita harus menjadi kota yang ramah bisnis,” ujar putra mantan Menteri Kehakiman di pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte itu.

Pegawai yang tidak mematuhi perintah terancam didenda yang besarannya setara dengan 6 bulan gaji atau diberhentikan sementara dari tugas.

Aguirre menambahkan aturan wajib senyum juga berlaku meskipun mulut tertutup masker. Menurut dia, warga bisa merasakan dilayani dengan tulus oleh staf meskipun mulutnya tertutup masker.

“Ini hanya untuk mengirim getaran yang baik kepada pegawai dan warga kami,” tuturnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Internasional
9 hari lalu

Dikaitkan dengan Penembakan di Australia, Filipina Tegaskan Bukan Basis Latihan ISIS

Internasional
10 hari lalu

Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao

Nasional
17 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal