Orang Tua Ini Ajukan Permohonan ke Pengadilan agar Bisa Nikahi Anak Kandung

Djairan
Ilustrasi pernikahan. (Foto Fox News).

Izin pernikahan di New York saat ini mengharuskan calon pasangan untuk mencantumkan identitas orang tua kandung mereka, dan membuktikan tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.

Regulasi itu diklaim sangat tidak konstitusional oleh orang tua yang mengajukan gugatan tersebut. Dia telah meminta hakim untuk mengizinkan dia dan anak kandungnya untuk menikah secara sah di New York.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Gawat! AS Siapkan Serangan Beberapa Minggu ke Iran Begitu Keluar Perintah dari Trump

Internasional
8 jam lalu

4 Alasan Trump Bersedia Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei

Internasional
11 jam lalu

Israel Gagal Yakinkan Trump untuk Serang Iran, Negosiasi Nuklir Tetap Berlanjut

Internasional
16 jam lalu

Nah, Menlu AS Sebut Trump Bersedia Bertemu Pemimpin Iran Khamenei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal