Orang Tua Ini Ajukan Permohonan ke Pengadilan agar Bisa Nikahi Anak Kandung

Djairan
Ilustrasi pernikahan. (Foto Fox News).

Izin pernikahan di New York saat ini mengharuskan calon pasangan untuk mencantumkan identitas orang tua kandung mereka, dan membuktikan tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.

Regulasi itu diklaim sangat tidak konstitusional oleh orang tua yang mengajukan gugatan tersebut. Dia telah meminta hakim untuk mengizinkan dia dan anak kandungnya untuk menikah secara sah di New York.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Para Ahli dari 5 Negara Kekuatan Nuklir Berkumpul di New York, Bahas Apa?

Internasional
9 jam lalu

Menhan Israel Sesumbar Hancurkan Iran sampai Kembali ke Zaman Batu, Incar Mojtaba 

Internasional
10 jam lalu

Iran Sebut AS-Israel Gagal Hancurkan Sebagian Besar Persediaan Rudal, Siap Perang Lagi

Internasional
11 jam lalu

Pejabat Iran-AS Terbang ke Pakistan, Teheran: Tak Ada Perundingan Damai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal