TEPI BARAT, iNews.id - Otoritas gereja Palestina mengecam keras keputusan Israel yang membatasi jumlah umat Islam untuk beribadah di Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, selama Ramadhan 2025. Ada indikasi Israel berupaya memaksakan realitas baru di tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut.
Umat Islam di Yerusalem dan Tepi Barat memulai Salat Tarawih pertama pada Jumat (28/2/2025) malam, menyusul keputusan pemerintah Palestina yang menentukan jatunya 1 Ramadhan pada Sabtu (1/3/2025).
Komite Tinggi Kepresidenan Palestina untuk Urusan Gereja menyatakan, pengumuman penjajah untuk melipatgandakan tindakan represif selama Ramadhan, termasuk membatasi jumlah jemaah dan pengusiran, bertujuan untuk mengosongkan Masjid Al Aqsa. Bukan hanya itu, Israel ingin menjauhkan Masjid Al Aqsa dari umat Islam di lingkungan Palestina.
Tindakan represif Israel juga bagian dari proyek Yahudisasi terhadap Yerusalem serta tempat-tempat suci di dalamnya.
Komite mendesak negara-negara Arab dan Muslim, lembaga-lembaga internasional, serta gereja seluruh dunia untuk ikut memikul tanggung jawab menghentikan agresi, mengakhiri penjajahan, serta melindungi masa depan rakyat dan tanah Palestina, termasuk tempat-tempat suci di dalamnya.