ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menegaskan pelaku kejahatan seksual berat, termasuk pemerkosa, harus dihukum kebiri menggunakan bahan kimia.
Pernyataan itu disampaikannya terkait penangkapan pelaku pemerkosaan beramai-ramai yang memicu unjuk rasa di seluruh Pakistan. Ratusan perempuan berunjuk rasa ke jalanan kota Pakistan dalam beberapa hari terakhir memprotes pemerkosaan terhadap perempuan di depan kedua anaknya. Dia diperkosa di jalanan setelah mobilnya kehabisan bahan bakar di dekat Kota Lahore.
Publik semakin marah setelah seorang polisi menyalahkan korban karena mengemudi pada malam hari tanpa didampingi laki-laki.
Khan awalnya mengusulkan agar pelaku kejahatan seksual berat dihukum gantung di depan umum. Namun karena jenis hukuman tersebut bisa berpengaruh pada kerja sama dengan negara-negara yang menentang hukuman mati, seperti Uni Eropa, dia mengusulkan hukuman lain.
"Saya memikirkan, harus ada hukuman kebiri kimia. Saya baca itu sudah diterapkan di banyak negara," kata Khan, dalam wawancara dengan stasiun televisi Channel 92, seperti dilaporkan kembali AFP, Selasa (15/9/2020).
Namun tak semua pelaku dihukum kebiri, melainkan ada tingkatannya. Pelaku kejahatan seksual berat yang pantas dikebiri. Dia memberikan contoh kasus pembunuhan yang ada tingkatannya.
Kebiri kimia dilakukan dengan menggunakan obat-obatan untuk mengurangi libido seseorang.