Paksa Siswa Berhubungan Badan, Guru Perempuan Dituntut 5 Tahun Penjara

Salsabilla Nur Rizki
Ilustrasi hubungan badan. (Foto: Ist.)

Saat sidang di tingkat banding pada hari ini, jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa. Jaksa berpendapat, guru itu sudah melakukan kekerasan seksual dan pemaksaan selama beberapa kali terhadap korban yang belum cukup umur untuk berhubungan seksual di Korea.

“Korban telah mengalami gangguan mental berat yang tidak bisa diobati dan pihak orang tua korban menuntut hukuman yang berat,” ucap jaksa.

Selama persidangan, pelaku terus meminta keringanan dan mengatakan dia sudah menyesali perbuatannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

7 Fakta Andhika Sudarman Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual, Nomor 5 Paling Mengejutkan!

Seleb
4 hari lalu

Harvard Club of Indonesia Resmi Keluarkan Andhika Sudarman dari Kepengurusan!

Seleb
4 hari lalu

Profil Andhika Sudarman, Lulusan Harvard yang Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
4 hari lalu

Andhika Sudarman Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasinya!

Seleb
4 hari lalu

Pernyataan Lengkap Andhika Sudarman usai Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal