Palestina Belum Bisa Berfungsi sebagai Negara meski Gelombang Pengakuan Mengalir Deras

Anton Suhartono
Gelombang dukungan terhadap Palestina semakin kuat setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan pada Minggu (21/9) (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Gelombang dukungan terhadap Palestina semakin kuat setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan mereka pada Minggu (21/9/2025). Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan mengungkap total 10 negara akan melakukan langkah serupa selama Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan ini.

Langkah tersebut dipandang sebagai tonggak diplomatik penting yang meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel sekaligus memperkuat dorongan solusi dua negara. Namun, pengakuan sebagai negara tidak serta merta menjadikan Palestina berfungsi penuh layaknya negara berdaulat lainnya.

Status Palestina di PBB

Sejak 2012, Palestina berstatus sebagai “negara pengamat non-anggota” di PBB. Jika pengakuan internasional terus menguat, Palestina bisa membangun momentum untuk mengajukan keanggotaan penuh. 

Namun jalan itu hampir pasti terhambat karena memerlukan persetujuan Dewan Keamanan PBB, di mana Amerika Serikat diperkirakan akan menggunakan hak vetonya.

Kekuatan di Lembaga Internasional

Pengakuan ini memang memperkuat legitimasi Palestina di berbagai forum internasional. Salah satunya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di mana klaim kenegaraan Palestina dapat memperkokoh dasar hukum dalam menangani kasus-kasus terkait pendudukan, kejahatan perang, hingga dugaan genosida.

Selain itu, negara-negara yang mengakui Palestina bisa membuka atau meningkatkan status misi diplomatik, menyalurkan bantuan, maupun memberikan dukungan politik lebih besar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 menit lalu

Kaget! 1 Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Internasional
2 jam lalu

Israel Setujui RUU Warganya Boleh Miliki Properti di Tepi Barat, Langkahi Aturan Yordania

Internasional
3 jam lalu

Parlemen Knesset Setujui RUU Warga Israel Boleh Miliki Properti di Tepi Barat Palestina

Internasional
3 jam lalu

1.000 Kampus dan Lembaga Eropa Boikot Israel sejak Perang Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal