Pangeran MBS Dituduh Perintahkan Bunuh Mata-Mata Saudi, Ini Jawaban Pengacara

Arif Budiwinarto
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. (Foto: rfi.fr)

RIYADH, iNews.id - Pengacara Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), mengajukan mosi untuk menolak gugatan terhadapnya. Dia mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan Pangeran MBS mengirimkan tim pembunuh untuk menghabisi mantan pejabat Arab Saudi di Kanada. 

Saad al-Jabri pada Agustus lalu mengajukan gugatan setebal 106 halaman. Al-Jabri merupakan mantan asisten mantan Putra Mahkota Mohammaed bin Nayef, mantan pewaris takhta Saudi yang digulingkan dalam kudeta istana 2017. Insiden itu mendorong MBS sebagai penguasa de facto negara. 

Dalam laporannya, Al-Jabri membeberkan informasi selama menjadi ajudan dan sebagai intelijen tinggi dia pernah menjadi target pembunuhan regu eksekutor dengan sandi Macan. Dia mengklaim regu pembunuh itu diperintah oleh MBS untuk menghabisinya. 

Al-Jabri menjelaskan dalam gugatan, upaya pembunuhan terhadap dirinya berselang 13 hari setelah regu Macan terlibat dalam pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. 

Rencana pembunuhan terhadap Al-Jabri gagal saat anggota regu Macan tiba di perbatasan Kanada dan menimbulkan kecurigaan pihak keamanan. 

"Jabri dapat mengatakan apa pun yang dia inginkan kepada surat kabar. Tapi, kasus ini bukan milik pengadilan federal," kata Michael Kellogg, pengacara Pangeran MBS dikutip dari Aljazeera, Rabu (9/12/2020). 

Pangeran MBS menikmati kekebalan hukum 

Mosi tersebut muncul karena al-Jabri adalah warga negara ganda Arab Saudi-Malta yang tinggal di Kanada, tempat dugaan upaya pembunuhan terjadi. Dia tidak memiliki hak untuk membawa kasus tersebut ke Pengadilan Amerika Serikat. 

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
4 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
5 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
6 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
6 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal