Pangeran MBS Dituduh Perintahkan Bunuh Mata-Mata Saudi, Ini Jawaban Pengacara

Arif Budiwinarto
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman. (Foto: rfi.fr)

"Jabri dapat mengatakan apa pun yang dia inginkan kepada surat kabar. Tapi, kasus ini bukan milik pengadilan federal," kata Michael Kellogg, pengacara Pangeran MBS dikutip dari Aljazeera, Rabu (9/12/2020). 

Pangeran MBS menikmati kekebalan hukum 

Mosi tersebut muncul karena al-Jabri adalah warga negara ganda Arab Saudi-Malta yang tinggal di Kanada, tempat dugaan upaya pembunuhan terjadi. Dia tidak memiliki hak untuk membawa kasus tersebut ke Pengadilan Amerika Serikat. 

Lebih lanjut, Kellogg menulis bahwa MBS menikmati kekebalan dari kasus-kasus terhadapnya dengan mengatakan "kekebalan pejabat asing dari gugatan di Amerika Serikat diatur oleh doktrin kekebalan kedaulatan asing hukum umum," lanjutnya. 

Mosi untuk menolak tuduhan lebih lanjut bahwa gugatan tersebut merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari tuduhan Arab Saudi bahwa al-Jabri mencuri USD11 miliar. Jabri membantah tuduhan tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Helikopter Perusahaan Minyak Arab Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas

57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal