Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Nathania Riris Michico
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Otoritas Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL), Malaysia, menggerebek enam panti pijat ilegal yang menawarkan layanan seks pada Kamis (4/10/2018) malam waktu setempat. Setidaknya sembilan pekerja perempuan, termasuk warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam operasi tersebut.

Enam panti pijat yang digerebek berada di pusat komersial di Danau Kota, Wangsa Maju.

"Panti pijat ini beroperasi tanpa lisensi dan para pekerja perempuan bahkan menawarkan layanan seks," kata direktur penegak hukum DBKL, Azman Mahmood, seperti dilaporkan The Star, Jumat (5/10/2018).

"Kami juga menemukan bukti seperti video porno dan tag bernomor yang digunakan untuk mengidentifikasi para perempuan," ujarnya.

Mahmood mengatakan, para perempuan yang menawarkan layanan seks kebanyakan warga asing.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

2 hari lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

2 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

4 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal