Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Nathania Riris Michico
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)

"Para perempuan yang menawarkan layanan seks adalah orang asing yang masuk ke negara ini dengan visa turis dan paspor mereka dirahasiakan oleh pemilik salon pijat," sambungnya.

Dia menyebut, sembilan pekerja perempuan dari Vietnam, Thailand, dan Indonesia yang ditangkap selama penggerebekan akan diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Operasi yang melibatkan 50 petugas hukum DBKL semalam merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan dengan lembaga pemerintah lainnya, seperti Departemen Imigrasi, polisi, Badan Anti-Narkoba Nasional (AADK), dan Departemen Agama Islam.

"Kami mengamati dan menyerbu panti pijat ilegal ini sejak 2016. Tempat ini akan ditutup setelah penggerebekan hari ini. Kami akan mengambil tindakan pengadilan jika segelnya rusak," kata Mahmood.

"Jika pemilik menginginkan tempatnya kembali, dia harus memberikan bukti seperti lisensi atau dokumentasi lain bahwa dia memiliki tempat itu," tambahnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
5 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
8 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
8 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal