"Para perempuan yang menawarkan layanan seks adalah orang asing yang masuk ke negara ini dengan visa turis dan paspor mereka dirahasiakan oleh pemilik salon pijat," sambungnya.
Dia menyebut, sembilan pekerja perempuan dari Vietnam, Thailand, dan Indonesia yang ditangkap selama penggerebekan akan diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
Operasi yang melibatkan 50 petugas hukum DBKL semalam merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan dengan lembaga pemerintah lainnya, seperti Departemen Imigrasi, polisi, Badan Anti-Narkoba Nasional (AADK), dan Departemen Agama Islam.
"Kami mengamati dan menyerbu panti pijat ilegal ini sejak 2016. Tempat ini akan ditutup setelah penggerebekan hari ini. Kami akan mengambil tindakan pengadilan jika segelnya rusak," kata Mahmood.
"Jika pemilik menginginkan tempatnya kembali, dia harus memberikan bukti seperti lisensi atau dokumentasi lain bahwa dia memiliki tempat itu," tambahnya.