Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Nathania Riris Michico
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)

Menurut dia, enam panti pijat ilegal di Wangsa Maju termasuk di antara 122 panti pijat yang mencurigakan yang dipantau oleh DBKL.

"Kami menggerebek dan menyegel 65 persen dari panti pijat ilegal sejauh ini, dan akan terus mengambil tindakan pada sisa 35 persen lain pada akhir tahun ini," imbuh Azman.

Penggerebekan dilakukan di bawah Undang-undang Perizinan, Perdagangan dan Bisnis 2016. Dalam UU tersebut, pelanggar bisa dikenai denda maksimal 2.000 ringgit atau Rp7,2 juta.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
3 hari lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

Nasional
4 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Health
5 hari lalu

Chelsea Olivia Jalani 4 Operasi Sekaligus di Malaysia, Ada Gangguan di Rahim?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal