Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Nathania Riris Michico
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)

Menurut dia, enam panti pijat ilegal di Wangsa Maju termasuk di antara 122 panti pijat yang mencurigakan yang dipantau oleh DBKL.

"Kami menggerebek dan menyegel 65 persen dari panti pijat ilegal sejauh ini, dan akan terus mengambil tindakan pada sisa 35 persen lain pada akhir tahun ini," imbuh Azman.

Penggerebekan dilakukan di bawah Undang-undang Perizinan, Perdagangan dan Bisnis 2016. Dalam UU tersebut, pelanggar bisa dikenai denda maksimal 2.000 ringgit atau Rp7,2 juta.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Kuliner
7 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Buletin
10 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
11 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
12 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
14 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal