Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Nathania Riris Michico
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)

Menurut dia, enam panti pijat ilegal di Wangsa Maju termasuk di antara 122 panti pijat yang mencurigakan yang dipantau oleh DBKL.

"Kami menggerebek dan menyegel 65 persen dari panti pijat ilegal sejauh ini, dan akan terus mengambil tindakan pada sisa 35 persen lain pada akhir tahun ini," imbuh Azman.

Penggerebekan dilakukan di bawah Undang-undang Perizinan, Perdagangan dan Bisnis 2016. Dalam UU tersebut, pelanggar bisa dikenai denda maksimal 2.000 ringgit atau Rp7,2 juta.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

3 hari lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

3 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

4 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal