Panti Pijat Seks di Malaysia Digerebek, Wanita Indonesia Ditangkap

Nathania Riris Michico
Petugas penegak hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, menggerebek panti pijat yang menawarkan layanan seks. (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Otoritas Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL), Malaysia, menggerebek enam panti pijat ilegal yang menawarkan layanan seks pada Kamis (4/10/2018) malam waktu setempat. Setidaknya sembilan pekerja perempuan, termasuk warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam operasi tersebut.

Enam panti pijat yang digerebek berada di pusat komersial di Danau Kota, Wangsa Maju.

"Panti pijat ini beroperasi tanpa lisensi dan para pekerja perempuan bahkan menawarkan layanan seks," kata direktur penegak hukum DBKL, Azman Mahmood, seperti dilaporkan The Star, Jumat (5/10/2018).

"Kami juga menemukan bukti seperti video porno dan tag bernomor yang digunakan untuk mengidentifikasi para perempuan," ujarnya.

Mahmood mengatakan, para perempuan yang menawarkan layanan seks kebanyakan warga asing.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
5 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
8 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
8 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal