Parah, Perempuan Korut yang Gagal Melarikan Diri Ditelanjangi dan Dilecehkan Pejabat

Ahmad Islamy Jamil
Bendera Korea Utara (ilustrasi). (Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id – Para perempuan Korea Utara menghadapi pelanggaran seksual yang meluas dari pejabat keamanan negara dan polisi setempat. Pengalaman buruk tersebut menimpa mereka tatkala dikembalikan secara paksa ke pemerintah setelah gagal melarikan diri dari negeri komunis itu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) melaporkan, Selasa (28/7/2020).

Penguasa di Pyongyang memang memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga negara mereka untuk bergerak keluar masuk Korut. Mereka yang ditangkap karena melintasi perbatasan negara secara ilegal akan dikenakan penahanan dan penuntutan hukum.

Akan tetapi, sebelum Korea Utara mengunci perbatasannya untuk mencegah wabah virus corona (Covid-19), banyak warga negara itu yang bepergian bolak-balik melintasi wilayah perbatasan Korut-China sepanjang 1.400 kilometer untuk berdagang atau pindah alamat.

Sebagian besar pelintas batas itu adalah perempuan karena mereka memiliki lebih banyak kebebasan bergerak daripada laki-laki. Di Korea Utara, semua kaum pria dipekerjakan negara dalam sistem masyarakat tradisional yang patriarki.

OHCHR mewawancarai lebih dari 100 pelarian Korea Utara yang membeberkan pengalaman mereka menderita berbagai kekerasan dan pelecehan seksual setelah melarikan diri, ditangkap, dan kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing. Di antara bentuk kekerasan seksual yang dialami para perempuan itu termasuk pemerkosaan, ditelanjangi, dan aborsi secara paksa.

Salah satu petugas OHCHR, Daniel Collinge menuturkan, ketika para perempuan itu dikembalikan ke Korut, para pejabat Kementerian Keamanan Negara Korut sering melakukan pencarian secara invasif terhadap mereka di pusat-pusat penahanan.

“Mereka menjadi sasaran pencarian yang membuat mereka harus ditelanjangi dan kemudian disuruh berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka,” kata Collinge kepada wartawan di Seoul, Korea Selatan, seperti dikutip AFP, Selasa (28/7/2020).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
40 menit lalu

Kaget! 1 Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Buletin
16 jam lalu

Jakarta Dinobatkan sebagai Ibu Kota Terpadat Dunia! 42 Juta Jiwa Menumpuk, Johar Baru Jadi Sorotan

Nasional
2 hari lalu

DJP Respons Fatwa MUI soal Kebutuhan Pokok-Rumah Tak Layak Kena Pajak: Kita Tabayyun

Internasional
2 hari lalu

PBB Nobatkan Jakarta sebagai Ibu Kota Terpadat di Dunia 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal