Parah, Siswa SMA Ini Posting Foto Dalaman Rok Gurunya di Media Sosial

Anton Suhartono
Seorang siswa SMA di Singapura dihukum percobaan 18 bulan karena mengunggah foto bagian dalam rok gurunya ke media sosial (Foto:

Pada 21 Mei 2019, guru tersebut mengajukan laporan ke polisi dengan menyebutkan foto-foto itu juga diunggah di beberapa situs porno.

Sementara itu sebagai bagian hukuman percobaan, pelaku harus tetap tingal di rumah dari pukul 22.00 sampai 06.00, melakukan 80 jam kerja sosial, dan menghadiri psiko-edukasi tentang seksualitas yang sehat serta perilaku seksual bertanggung jawab.

Ibunya juga harus menyetor 5.000 dolar Singapura untuk memastikan anaknya berperilaku baik.

Berdasarkan UU di Singapura, pelaku yang menyebar materi cabul secara online dapat dihukum penjara maksimal 3 bulan, denda, atau keduanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya

3 hari lalu

BNPB Buka Pintu Bantuan Asing untuk Karhutla, Jepang dan Singapura Tawarkan Dukungan

3 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

4 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal