Parlemen Dibubarkan, Raja Malaysia Blak-blakan Kecewa Perkembangan Politik Dalam Negeri

Anton Suhartono
Raja Malaysia Sultan Abdullah menyetujui pembubaran parlemen sebagai diminta PM Ismail Sabri Yaakob (Foto: Reuters)

Berdasarkan aturan, pemilu harus digelar paling lambat 60 hari setelah parlemen dibubarkan. Namun banyak anggota parlemen yang berharap agar tak digelar tahun ini mengingat ancaman banjir besar.

Partai berkuasa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) setuju dengan pemilu awal setelah beberapa pemimpinnya terancam dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan korupsi.

Faksi-faksi di koalisi pemerintah mendesak Ismail mempercepat pemilu setelah mantan PM Najib Razak dan presiden partai Ahmad Zahid Hamidi didakwa melakukan korupsi. UMNO jatuh dari kekuasaan dalam pemilu 2018 yang dimenangkan koalisi Pakatan Harapan. 

Menurut UMNO, kasus yang dihadapi Najib dan Ahmad Zahid menunjukkan mereka sebagai korban dendam politik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Mobil
2 hari lalu

Duduki Penjualan Mobil Terbanyak di ASEAN, Indonesia Nyaris Disalip Malaysia

Internet
4 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Internet
4 hari lalu

Viral Pria asal Malaysia Jadi Orang Kaya Mendadak usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal