Parlemen Hong Kong Bahas RUU Kontroversial Lagu Kebangsaan China, Aktivis Gerah

Anton Suhartono
Polisi Hong Kong menjaga gedung parlemen terkait pembahasan RUU lagu kebangsaan China (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Palemen Hong Kong membahas rancangan undang-undang (RUU) kontroversial mengenai lagu kebangsaan China, Rabu (27/5/2020).

Mereka yang menyalahgunakan atau mengkriminalisasi lagu kebangsaan akan dihukum seperti diberlakukan di China daratan, jika disahkan.

Ini merupakan pembahasan kedua, sebuah upaya dari para legislator untuk mempercepat prosesnya. Tentu saja RUU ini ditolak aktivis dan massa prodemokrasi yang sejak pagi membarikade jalan dan angkutan transportasi.

RUU lagu kebangsaan semakin memperuncing konflik pemerintah dengan para aktivis yang menentang campur tangan China lebih jauh di wilayah itu.

Jika disahkan, mereka yang menyalahgunakan dan mengkriminalisasi, termasuk melecehkan dan menghina akan dipenjara maksimal 3 tahun dan/atau denda hingga 50.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp94 juta, seperti dikutip dari Reuters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Telanjur Menuduh, Inggris Akhirnya Akui Drone Hantam Pangkalan di Siprus Bukan dari Iran

Internasional
5 hari lalu

Trump Murka Inggris Tolak Ikut Serang Iran: Saya Tak Menyangka! 

Internasional
5 hari lalu

China Bantah Kirim Senjata ke Iran untuk Perang Lawan AS-Israel

Internasional
6 hari lalu

Inggris Restui AS Gunakan Pangkalan Militernya Serang Iran, Starmer: Demi Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal