Parlemen Kanada Labeli Operasi Militer Rusia ke Ukraina sebagai Genosida, Apa Efeknya?

Umaya Khusniah
akat melabeli aksi Rusia terhadap Ukraina sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (Foto: Reuters)

TRENTON, iNews.id - Parlemen Kanada sepakat melabeli aksi Rusia terhadap Ukraina sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, selama PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional belum mengakui tindakan Rusia tersebut, hukuman tidak berlaku. 

Suara Anggota Parlemen Kanada pada Rabu (27/4/2022) secara bulat menyebut Rusia telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina. 

Ada 338 anggota parlemen terpilih di House of Commons Kanada. Mosi untuk menyebut tindakan Rusia sebagai genosida diajukan oleh Heather McPherson, anggota parlemen Partai Demokrat Baru.

Istilah genosida diterapkan karena "pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil. Selain itu juga pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia. Tindakan semacam itu telah mengakibatkan penderitaan yang parah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
29 hari lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Singgung Konflik Gaza hingga Sudan di KTT G20: Dunia Tak Boleh Normalisasi Penderitaan

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal