Parlemen Loloskan UU Imigrasi Baru Perbolehkan Imigran Muslim dan Arab Masuk Amerika

Arif Budiwinarto
Gedung Putih Amerika Serikat (foto: Shutterstock)

CHICAGO, iNews.id - DPR Amerika Serikat menyetujui undang-undang imigrasi baru yang akan menganulir aturan imigrasi kontroversial ditetapkan Presiden Donald Trump pada 2017. UU Imigrasi baru memungkinkan AS terbuka bagi imigran dari negara-negara muslim.

Undang-undang yang dikenal dengan Non Ban Act akan membatasi wewenang presiden untuk memberlakukan aturan pelarangan masuk bagi imigran non-AS di masa mendatang, serta memperluas ketentuan antidiskiriminasi dalam hukum imigrasi Amerika Serikat.

Non Ban Act merupakan kependekan dari National Andidiscrimination Based Origin yang diperkenalkan sejak April 2019 oleh Senator Delaware, Chris Coons, dan Senator California, Judy Chu.

Pada pemungutan suara di parlemen AS, Rabu (22/7/2020) kemarin, sebanyak 233 anggota mendukung dan 183 anggota menolak. Rancang undang-undang yang disetujui parlemen menunjukkan pesan kuat Partai Demokrat, yang mayoritas politikusnya duduk di parlemen, sebagai dukungan terhadap imigran.

Namun demikian, UU tersebut masih harus menghadapi ujian lain saat masuk dalam pemungutan suara di Senat yang didominasi politikus Partai Republik. Sekalipun UU itu lolos dari Senat, Presiden Donald Trump diyakini akan memaksakan veto agar UU tersebut dibahas kembali di Parlemen dan Senat guna mendapatkan dua pertiga dukugan.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
55 menit lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
3 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
3 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
3 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
4 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal