Parlemen Selandia Baru Sebut Ada Pelanggaran HAM Berat terhadap Muslim Uighur

Anton Suhartono
Kamp pendidikan bagi muslim Uighur di Xinjiang (Foto: AFP)

WELLINGTON, iNews.id - ParlemenSelandia Baru mengeluarkan mosi dengan suara bulat ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang, China.

Semua pihak mendukung mosi yang disampaikan partai kecil, ACT, di parlemen Selandia Baru, namun dokumen menghilangkan kata 'genosida' terhadap Uighur.

Wakil ketua Partai ACT Brooke van Velden mengatakan, dia menyisipkan kalimat 'pelanggaran hak asasi manusia berat' untuk mendapatkan persetujuan dari Partai Buruh yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Namun Van Velden menegaskan hati nuraninya tetap yakin ada praktik genosida terhadap etnis Uighur.

"Hati nurani kami mendesak, kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu (5/5/2021).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Megah! Trump Jemput Langsung Presiden China Xi Jinping di Bandara, Disambut Pesawat Bomber

4 hari lalu

Erdogan Pidato Berapi-api Kutuk Israel: Delegasi Zionis Walk out, Palestina Tepuk Tangan

5 hari lalu

Cetak Rekor Dunia! Bocah 6 Tahun Ini Selesaikan Rubik Kubus 3x3 dalam 4 Detik

6 hari lalu

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pemerintah Dorong Investasi China Masuk RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal