Dia menambahkan, Selandia Baru bersama negara lain akan terus menyerukan kepada China agar memberikan akses tidak terbatas bagi PBB serta pemantau independen lain demi memastikan situasi di Xinjiang.
Pernyataan parlemen Selandia Baru itu langsung mendapat respons dari Kedutaan Besar China di Wellington. Mereka menyangkal semua tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang serta mengungkapkan ketidakpuasan yang besar serta penentangan kuat terhadap mosi parlemen.
"Menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk menekan China adalah sia-sia dan hanya akan merusak rasa saling percaya kedua belah pihak," bunyi pernyataan, seraya menyebut langkah itu sebagai bentuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China.
Negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Kanada menyatakan tindakan China di Xinjiang sebagai genosida. Lebih dulu dari Selandia Baru, Australia juga menghapus kata genosida tahun ini.