Parlemen Selandia Baru Sebut Ada Pelanggaran HAM Berat terhadap Muslim Uighur

Anton Suhartono
Kamp pendidikan bagi muslim Uighur di Xinjiang (Foto: AFP)

Dia menambahkan, Selandia Baru bersama negara lain akan terus menyerukan kepada China agar memberikan akses tidak terbatas bagi PBB serta pemantau independen lain demi memastikan situasi di Xinjiang.

Pernyataan parlemen Selandia Baru itu langsung mendapat respons dari Kedutaan Besar China di Wellington. Mereka menyangkal semua tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang serta mengungkapkan ketidakpuasan yang besar serta penentangan kuat terhadap mosi parlemen.

"Menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk menekan China adalah sia-sia dan hanya akan merusak rasa saling percaya kedua belah pihak," bunyi pernyataan, seraya menyebut langkah itu sebagai bentuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China.

Negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Kanada menyatakan tindakan China di Xinjiang sebagai genosida. Lebih dulu dari Selandia Baru, Australia juga menghapus kata genosida tahun ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Internasional
2 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Internasional
3 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
7 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal