Pascapembantaian, UU Kepemilikan Senjata di Selandia Baru Diubah

Nathania Riris Michico
Polisi berjaga di depan masjid Al Noor di Christchurch. (FOTO: Michael Bradley/AFP/Getty Images)

Namun, mereka tak perlu mendaftarkan senjata apa saja yang dibeli dan dimiliki. Syarat memiliki senjata api pun hanya berusia di atas 16 tahun dan lolos pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.

Kepolisian Selandia baru memperkirakan jumlah senjata yang beredar mencapai 1,5 juta. Itu setara dengan 1 senjata per 3 penduduk; jauh lebih tinggi daripada Australia yang rata-rata 1 senjata per 8 penduduk.

Saat teror Jumat lalu, pelaku penembakan, yakni Brenton Harrison Tarrant, membawa lima senjata api. Dua di antaranya senjata semiotomatis. Tarrant memiliki lisensi kepemilikan senjata api.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

11 hari lalu

Penambakan Brutal di SMA Filipina, Pelaku Siarkan Langsung Aksinya di Media Sosial

21 hari lalu

Polisi Pastikan Wamenpar Tak di Lokasi Festival Lembah Baliem saat Penembakan

21 hari lalu

Reaksi Keras PM Thailand usai Penembakan di Sekolah Tewaskan 8 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal