Pascaserangan, Erdogan Desak Selandia Baru Terapkan Lagi Hukuman Mati

Nathania Riris Michico
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (FOTO: AFP)

ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyarankan Pemerintah Selandia Baru untuk kembali menerapkan hukuman mati, untuk menghukum pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Erdogan menyebut Turki bisa 'menghukum' pelaku jika Selandia Baru tidak memberikan hukuman yang setimpal.

​Brenton Tarrant, seorang warga Australia berusia 28 tahun, didakwa melakukan pembunuhan berencana, setelah membunuh 50 orang di dua masjid, Jumat (15/03), saat penyelenggaraan salat Jumat.

"Dengan kejinya dia membunuh 50 saudara kami. Dia akan mendapat ganjaran setimpal. Kalau Selandia Baru tak bisa menghukumnya, kami bisa melakukannya," kata Erdogan, di hadapan ribuan warga di utara Turki, seperti dilaporkan AFP, Rabu (20/3/2019).

Tidak hanya itu, Erdogan juga mengklaim bahwa Turki salah karena menghapus hukuman mati 15 tahun lalu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penembakan Horor di Festival Kuliner Seattle, 3 Orang Tewas

15 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

18 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

23 hari lalu

Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal