Paspampres Pasang Badan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Batal Ditangkap Hari Ini

Anton Suhartono
Para penyidik ​​Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi Korsel batal menangkap presiden dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hari ini (Foto: AP)

CIO masih memiliki waktu hingga Senin (6/1/2025) pekan depan untuk menjalankan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. 

Surat tersebut dikeluarkan karena Yoon tiga kali mangkir dari pemanggilan untuk diperiksa. Dia dituduh
melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Selain menangkap Yoon, lembaga anti-rasuah Korsel itu juga mendapat surat perintah untuk menggeledah kediaman Yoon.

Sementara itu tim pengacara Yoon menyebut surat perintah penangkapan itu tidak sah dan akan menempuh jalur hukum untuk melawannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

RI-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Pemanfaatan Sumber Daya di Laut

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Hadiahkan Baju buat Anjing Presiden Korsel, Seskab Teddy: Diplomasi Anabul

Nasional
7 hari lalu

Gemas! Prabowo Hadiahkan Baju untuk Anjing Peliharaan Presiden Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal