Paspampres Pasang Badan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Batal Ditangkap Hari Ini

Anton Suhartono
Para penyidik ​​Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi Korsel batal menangkap presiden dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hari ini (Foto: AP)

CIO masih memiliki waktu hingga Senin (6/1/2025) pekan depan untuk menjalankan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. 

Surat tersebut dikeluarkan karena Yoon tiga kali mangkir dari pemanggilan untuk diperiksa. Dia dituduh
melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Selain menangkap Yoon, lembaga anti-rasuah Korsel itu juga mendapat surat perintah untuk menggeledah kediaman Yoon.

Sementara itu tim pengacara Yoon menyebut surat perintah penangkapan itu tidak sah dan akan menempuh jalur hukum untuk melawannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel

11 hari lalu

Pengembangan Jet Tempur KF-21 Kerja Sama Korsel-Indonesia Selesai, Segera Dioperasikan

12 hari lalu

Gempa Dahsyat M7,1 Jepang Dirasakan hingga Korea, Gedung-Gedung Berguncang

16 hari lalu

Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal