Pastor di China Dipenjara 9 Tahun atas Tuduhan Hendak Menumbangkan Pemerintah

Anton Suhartono
Wang Yi (Foto: Facebook)

BEIJING, iNews.id - Seorang pastor di China yang juga pendiri Early Rain Covenant Church, divonis hukuman penjara 9 tahun oleh pengadilan di Chengdu, Senin (30/12/2019).

Pria bernama Wang Yi itu dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan subversif atau berusaha menumbangkan kekuasaan negara serta menjalankan bisnis ilegal.

Dilaporkan AFP, Wang ditahan sejak Desember 2018 bersama beberapa tokoh senior gereja 'bawah tanah' dalam penggerebekan di berbagai distrik di Chengdu. Dia sudah menjadi target pemerintah sejak sebelumnya.

Selain itu para jemaat juga menjadi sasaran penangkapan. Mereka terpaksa meninggalkan gereja setelah kasus ini merebak.

Selain menjatuhkan hukuman kurungan, Pengadilan Menengah Rakyat Chengdu juga mencabut hak politik Wang Yi selama 3 tahun dan akan menyita aset pribadinya senilai 50.000 yuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
1 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Nasional
1 hari lalu

LPOI Akui Kemajuan China Jadi Inspirasi Global, Termasuk Dunia Islam

Nasional
2 hari lalu

Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Jajal KRL Buatan China dari Manggarai jelang Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal