Pastor di China Dipenjara 9 Tahun atas Tuduhan Hendak Menumbangkan Pemerintah

Anton Suhartono
Wang Yi (Foto: Facebook)

BEIJING, iNews.id - Seorang pastor di China yang juga pendiri Early Rain Covenant Church, divonis hukuman penjara 9 tahun oleh pengadilan di Chengdu, Senin (30/12/2019).

Pria bernama Wang Yi itu dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan subversif atau berusaha menumbangkan kekuasaan negara serta menjalankan bisnis ilegal.

Dilaporkan AFP, Wang ditahan sejak Desember 2018 bersama beberapa tokoh senior gereja 'bawah tanah' dalam penggerebekan di berbagai distrik di Chengdu. Dia sudah menjadi target pemerintah sejak sebelumnya.

Selain itu para jemaat juga menjadi sasaran penangkapan. Mereka terpaksa meninggalkan gereja setelah kasus ini merebak.

Selain menjatuhkan hukuman kurungan, Pengadilan Menengah Rakyat Chengdu juga mencabut hak politik Wang Yi selama 3 tahun dan akan menyita aset pribadinya senilai 50.000 yuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Trump Yakin Xi Jinping Tak Akan Serang Taiwan di Tengah Latihan Perang China

Mobil
19 jam lalu

Skema Subsidi Mobil di China 2026 Berubah, Mobil Murah Dapat Insentif Lebih Kecil

Internasional
2 hari lalu

Trump Tanggapi Santai Latihan Perang Besar-besaran China di Sekitar Taiwan

Mobil
3 hari lalu

China Perketat Aturan Mobil Listrik mulai 2026, Tak Ikut Regulasi Insentif Dihapus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal