Pasutri di China Didenda Rp1,6 Miliar karena Punya 7 Anak

Anton Suhartono
Pasutri di China didenda Rp1,6 miliar karena memiliki tujuh anak (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di China didenda 718.080 yuan atau sekitar Rp1,6 miliar karena memiliki tujuh anak. Mereka melanggar kebijakan dua anak dalam satu keluarga.

Pasangan yang tinggal di Anyue, Ziyang, Provinsi Sichuan, itu diketahui memiliki tujuh anak sejak 11 tahun lalu.

Sang suami yang disebutkan bermarga Liu, dan istrinya, tinggal di daerah yang warganya biasa memiliki lebih dari satu anak.

Laporan Jiemian.com yang dinukil Global Times, mengungkap, anak pertama mereka merupakan perempuan yang lahir pada 1990. Setelah itu mereka memiliki enam anak lagi di mana yang terakhir, laki-laki, lahir pada April 2009.

Otoritas lokal baru memulai penyelidikan persalinan ilegal pasangan tersebut pada November 2018. Setelah mengetahui ada pelanggaran, pemerintah menghentikan pemberian dana jaminan sosial.

Pasutri tersebut mengatakan tidak mampu membayar hukuman denda. Penghasilan Liu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Liu pernah mengajukan permohonan untuk membayar denda itu dengan mencicil, namun tetap tidak bisa memenuhinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

China Tiba-Tiba Tutup Wilayah Udara Lepas Pantai 40 Hari, Latihan Serang Taiwan?

Mobil
1 hari lalu

Tak Punya Peluang Kejar Mobil China, Honda Kembali ke Strategi Lama

Nasional
5 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Nasional
6 hari lalu

Batal ke Eropa, Wisatawan RI Geser Liburan ke China dan Jepang imbas Konflik di Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal