JENEWA, iNews.id - Korea Utara (Korut), yang dikenai serangkaian sanksi oleh PBB, secara ilegal mengimpor mobil-mobil mewah dan alkohol secara terus menerus dan dalam jumlah besar. Hal itu terungkap dalam laporan tahunan yang dikirim ke Dewan Keamanan PBB, Senin (10/2/2020).
"DPRK melanggar resolusi melalui impor ilegal minyak bumi," demikian isi laporan itu, seperti dilaporkan AFP, Selasa (11/2/2020).
Laporan itu dibuat oleh para ahli yang bertanggung jawab memantau penerapan sanksi.
"Korea Utara telah meningkatkan pengadaan termasuk melalui peningkatan yang mencolok dalam jumlah tanker besar berbendera asing yang secara langsung mengirimkan (barang) ke DPRK dalam beberapa kesempatan," kata para ahli.
Pada 2017, beberapa paket sanksi internasional dijatuhkan atas Korut, antara lain membatasi impor minyak dan melarang ekspor batubara, ikan, dan tekstil. Sanksi itu guna menekan Korut menghentikan program nuklir dan senjata balistiknya.