PBB: Korut Sengaja Langgar Sanksi Internasional, Termasuk Transfer Pemain ke Juventus

Arif Budiwinarto
Dewan Keamanan PBB melaporkan Korea Utara melanggar sejumlah aktivitas yang dilarang dalam sanksi internasional. (foto: AFP)

"Meskipun panel internasional telah menghubungi Italia dan Qatar mengenai perekrutan tuan Han segera setelah pengumuman transfer, namun faktanya transfer tetap saja tidak ditunda," lanjut isi laporan.

Pemain 22 tahun diperkirakan mendapat bayaran sekitar 607.000 dolar AS (Rp9,05 miliar) per tahun dari Juve antara 2018 sampai Januari 2020.

Di klub barunya, Han akan menerima lebih dari 5 juta dolar AS (Rp74,5 miliar) selama lima tahun ke depan dalam kesepakatan kontrak multi tahun.

"Panel menegaskan kembali kapada Qatar resolusi yang relevan mengenai kasus tersebut," kata laporan tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Internasional
1 bulan lalu

Profil Kim Yong Nam Mantan Kepala Negara Korea Utara yang Meninggal, Diplomat Kawakan

Internasional
1 bulan lalu

Mantan Kepala Negara Korea Utara Kim Yong Nam Meninggal Dunia

Internasional
1 bulan lalu

Korea Utara Tembakkan Rudal dari Laut 3 Hari Jelang KTT APEC di Korea Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal