PBB: Korut Sengaja Langgar Sanksi Internasional, Termasuk Transfer Pemain ke Juventus

Arif Budiwinarto
Dewan Keamanan PBB melaporkan Korea Utara melanggar sejumlah aktivitas yang dilarang dalam sanksi internasional. (foto: AFP)

"Meskipun panel internasional telah menghubungi Italia dan Qatar mengenai perekrutan tuan Han segera setelah pengumuman transfer, namun faktanya transfer tetap saja tidak ditunda," lanjut isi laporan.

Pemain 22 tahun diperkirakan mendapat bayaran sekitar 607.000 dolar AS (Rp9,05 miliar) per tahun dari Juve antara 2018 sampai Januari 2020.

Di klub barunya, Han akan menerima lebih dari 5 juta dolar AS (Rp74,5 miliar) selama lima tahun ke depan dalam kesepakatan kontrak multi tahun.

"Panel menegaskan kembali kapada Qatar resolusi yang relevan mengenai kasus tersebut," kata laporan tersebut.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Dukung Mojtaba Khamenei, Korea Utara Tegaskan Bersama Iran

Internasional
10 hari lalu

Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Ajak Seluruh Negara Kutuk AS-Israel

Buletin
15 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Internasional
16 hari lalu

Tak Ingin seperti Iran Diserang AS-Israel, Kim Jong Un Pamer Kapal Perang dan Rudal Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal